Beasiswa Unggulan Kemdikbud Telah dibuka! Berikut Jadwalnya

Foto : campuspedia.id

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) kembali membuka Beasiswa Unggulan bagi masyarakat berprestasi. Informasi tersebut tertulis dalam website resminya bahwa program beasiswa ini bertujuan untuk mendukung upaya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penyediaan bantuan dana pendidikan dan pelatihan baik melalui jalur gelar maupun jalur non gelar.

Perlu diingat untuk pendaftaran beasiswa ini sendiri dilakukan secara online melalui website resmi beasiswaunggulan.kemedikbud.go.id mulai tanggal 21 September 2020 hingga 3 Oktober 2020. Program ini terbagi menjadi 2 jenis beasiswa, yaitu beasiswa masyarakat berprestasi dan beasiswa pegawai kemdikbud. Berikut ini penjelasan lengkapnya:

1. Beasiswa Masyarakat Berprestasi

Program beasiswa masyarakat berprestasi merupakan beasiswa dalam negeri yang diperuntukkan bagi mahasiswa yang sedang menempuh jenjang Sarjana, Magister, dan Doktoral. Jadi program ini untuk calon mahasiswa yang sudah memiliki surat diterima di Perguruan Tinggi maupun mahasiswa yang sedang menyelesaikan perkuliahan maksimal semester 2 ketika mendaftar. Ditegaskan kembali bahwa beasiswa ini bukan untuk bantuan dana penelitian tugas akhir seperti skripsi, tesis dan disertasi.

Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi diberikan kepada masyarakat yang:

  1. Berprestasi tingkat internasional dan/atau nasional
  2. Berkontribusi kepada daya saing bangsa di segala bidang

Untuk persyaratan umumnya adalah sebagai berikut:

  1. Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi tingkat internasional dan/ atau nasional.
  2. Mendapat rekomendasi dari institusi terkait
  3. Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain
  4. Diterima pada perguruan tinggi terakreditasi

Kelengkapan berkas Beasiswa :

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Kartu Tanda Mahasiswa (khusus On-going)
  3. LoA Unconditional (bagi mahasiswa On-Going diganti dengan surat tanda aktif kuliah)
  4. Kartu Hasil Studi (KHS) terakhir (khusus On-Going)
  5. Ijazah dan transkrip nilai terakhir
  6. Sertifikat TOEFL/IELTS (untuk S1 tidak diwajibkan)
  7. Proposal rencana studi yaitu berupa rencana perkuliahan dan sks per-semester yang akan ditempuh hingga kegiatan studi selesai, topik apa yang akan ditulis dalam tugas akhir pendidikan yaitu skripsi atau tesis atau disertasi, serta deskripsi kegiatan di luar perkuliahan yang akan dilakukan selama studi dan bagaimana pengamalan hasil studi dalam masyarakat
  8. Surat rekomendasi dari civitas akademik atau institusi yang terkait
  9. Surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari manapun
  10. Sertifikat prestasi minimal tingkat kabupaten
  11. Karya tulis berupa essay

2. Beasiswa Pegawai Kemdikbud

Program beasiswa ini diberikan kepada PNS di sekitar lingkungan Kemendikbud yang sedang melanjutkan studi magister atau doktor baik di dalam negeri atau di luar negeri dengan mekanisme tugas belajar.

Program ini dapat dilakukan secara individu yang diusulkan oleh unit utama maupun kelompok berdasarkan kebutuhan Kemendikbud. Ditegaskan bahwa beasiswa ini tidak diperuntukkan bagi guru dan pegawai pelajar on-going. Bagi guru, silahkan mendaftar Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi.

Untuk persyaratan umumnya adalah sebagai berikut:

  1. Pegawai Kemdikbud
  2. Diusulkan oleh pimpinan eselon II unit kerja
  3. Mendapatkan persetujuan penugasan untuk studi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku

Sedangkan untuk persyaratan khususnya:

  1. Usia maksimal 40 tahun
  2. Diterima di perguruan tinggi dalam negeri dengan akreditasi minimal B atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
  3. IPK S2 minimal 3.25 pada skala 4.00
  4. Diutamakan TOEFL ITP 450/IBT 45, IELTS 5.0 untuk tujuan dalam negeri, dan untuk luar negeri TOEFL ITP 550/IBT 79, IELTS 6.5

Untuk kelengkapan berkasnya:

  1. Kartu tanda penduduk (KTP)
  2. LoA Unconditional
  3. Ijazah dan transkrip nilai terakhir
  4. Sertifikat TOEFL/IELTS
  5. Proposal rencana studi
  6. Surat rekomendasi dari pejabat unit utama atau setingkat eselon II
  7. Surat pernyataan pegawai Kemendikbud
  8. Surat keterangan sehat
  9. SKP

Untuk menemukan Informasi lebih lengkap mengenai beasiswa unggulan kemdikbud, maka anda dapat mengakses website resmi beasiswaunggulan.kemedikbud.go.id

Exit mobile version