Web Analytics
Serambi Online
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Lainnya
    • Islam
    • Olahraga
    • Otomotif
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • News
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Lainnya
    • Islam
    • Olahraga
    • Otomotif
No Result
View All Result
Serambi Online
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Lainnya
Home Pendidikan

Calon Mahasiswa Harus Tahu, Uang Pangkal dan UKT adalah Elemen Terpenting Di Kampus, Berikut adalah Penjelasanya

Mirza by Mirza
15 Agustus 2020
Reading Time: 2 mins read
0
Uang Pangkal dan UKT

Gambar : Pixabay

Pada  Jumat, 14 Agustus 2020, telah diumumkan mengenai  hasil Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN) Tahun 2020. Bagi yang belum diterima jalur SBMPTN,  Siswa masih mempunyai harapan untuk mengikuti ujian Mandiri di PTN lainnya.

Konten Terkait

Simak Jadwal PMB 2024 Politeknik Negeri Lhokseumawe

Kabar Gembira Bagi Scholarship Hunter, Pemerintah Taiwan Buka S2 dan S3 Fully Funded

Syarat Mendaftar UTBK-SBMPTN yang Perlu Anda Ketahui

Pengumuman tersebut Bisa dicek di laman https://pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id .Ketua LTMPT menyatakan, ada sebanyak 702.240 orang mendaftar UTBK SBMPTN 2020. Sebanyak 167.653 siswa dinyatakan lolos sedangkan sisanya dinyatakan gagal. Dilansir dari Detik News

Untuk yang  lolos diwajibkan untuk melakukan registrasi ulang pada Universitas terkait yang menerimanya.  Setelah  melakukan registrasi ulang, siswa biasanya akan diwajibkan untuk membayar UKT (Uang Kuliah Tunggal).

Pembayaran UKT tidak hanya untuk siswa yang lolos di jalur SBMPTN saja. Namun, juga pada jalur Ujian Mandiri. Untuk siswa yang lolos SBMPTN, mereka hanya akan diwajibkan untuk membayar UKT setiap semesternya dan tidak ada tambahan Biaya Uang Pangkal. Namun, untuk yang lolos di Jalur Mandiri, kebijakan tersebut diserahkan pada Perguruan Tinggi terkait, ada yang membayar Uang Pangkal ada juga yang tidak membayar Uang Pangkal.

Terdapat perbedaan antara UKT (Uang Kuliah Tunggal) dan Uang Pangkal, Berikut adalah penjelasannya

Apa itu UKT (Uang Kuliah Tunggal) ?

UKT (Uang Kuliah Tunggal) adalah sebuah sistem pembayaran uang kuliah yang ada pada Perguruan Tinggi Negeri yang mana pembayaran tersebut wajib disetorkan setiap semester atau per 6 bulan. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh PTN di Indonesia dan telah diatur dalam Permendikbud No. 55 Tahun 2013 pasal 1 ayat 3, yang berbunyi “setiap mahasiswa hanya membayar satu komponen saja per semester”.

Setelah Membayar UKT Mahasiswa  tidak akan ada tambahan biaya lain – lain lagi. Biaya tersebut sudah mencakup semua kebutuhan kampus. Tidak akan ada lagi biaya – biaya lain untuk tagihan lainya dalam satu semester tersebut.

Biaya pada sebuah Perguruan Tinggi Negeri telah diatur sedemikian rupa, sehingga tidak begitu memberatkan perekonomian mahasiswa. Biaya yang ditawarkan oleh UKT telah diakumulasikan berdasarkan pendapatan orang tua.

Semakin tinggi pendapatan orang tua, maka semakin tinggi biaya UKT, dan semakin rendah pendapatan orang tua, maka akan semakin rendah juga biaya UKT yang ditawarkan.

Terkait biaya UKT apabila terdapat ketidakakuratan dalam pengakumulasian, Perguruang Tinggi biasanya juga akan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk melakukan sanggah UKT , supaya apabila UKT yang ditawarkan terlalu mahal, mahasiswa bisa mendapatkan keringan.

Apa itu Uang Pangkal?

Uang Pangkal sering juga disebut sebagai uang masuk kuliah atau uang gedung. Bagi beberapa orang, biaya ini cukup memberatkan, terlebih jika ekonominya sangat lemah. Hal tersebut dikarenakan besaran Uang Pangkal bisanya tidaklah murah.

Beberapa Perguruan Tinggi Negeri masih menerapkan Biaya Uang Pangkal.Namun, paling sering biaya ini ditemukan di Perguruan Tinggi Swasta. Besaran yang ditetapkan untuk uang pangkal ini biasanya berkisar pada 5 juta hingga puluhan juta, tergantung pada universitas terkait dan program studi yang diambil.

Uang Pangkal hanya dibayarkan di awal saja saat akan masuk kuliah, setelahnya mahasiswa hanya diwajibkan untuk membayar uang semesteran atau UKT.

Itulah informasi penting yang Calon Mahasiswa harus ketahui saat ini. Informasi di atas sangat penting diketahui oleh para calon mahasiswa yang akan menempuh studi di Perguruan Tinggi terkait.

Tags: KampusUniversitas
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Simak Jadwal PMB 2024 Politeknik Negeri Lhokseumawe
Pendidikan

Simak Jadwal PMB 2024 Politeknik Negeri Lhokseumawe

27 Februari 2024
Beasiswa Taiwan ICDF
Pendidikan

Kabar Gembira Bagi Scholarship Hunter, Pemerintah Taiwan Buka S2 dan S3 Fully Funded

19 Januari 2022
Syarat mendaftar UTBK-SBMPTN
Pendidikan

Syarat Mendaftar UTBK-SBMPTN yang Perlu Anda Ketahui

17 Maret 2021
Kuota belajar 2021
Pendidikan

Bantuan Dari Kemendikbud, Yuk Cek Kuota Belajar 2021

7 Maret 2021
Tips Mendapatkan Beasiswa
Pendidikan

5 Tips Mendapatkan Beasiswa Sampai Lulus Tanpa Gagal

5 Januari 2021
Tips Memilih Judul Skripsi
Pendidikan

Penting Bagi Mahasiswa, Ini Tips Memilih Judul Skripsi

29 Desember 2020
Next Post
Daftar Laptop Mahasiswa dari ASUS

Daftar Laptop Mahasiswa dari ASUS Paling Cocok Digunakan Tahun 2020

Inilah Tips Persiapan Mahasiswa Baru yang Perlu Kamu Ketahui

Inilah Tips Persiapan Mahasiswa Baru yang Perlu Kamu Ketahui

Rekomendasi

Simulasi Kredit Mobil Bekas Mudah Di Oto Finance

Simulasi Kredit Mobil Bekas Mudah Di Oto Finance

25 Oktober 2020
Cara Nonton Film Black Panther Gratis di Disney Plus

Cara Nonton Film Black Panther Gratis di Disney Plus

19 September 2020
Gelombang Tiga Covid-19

Catat! Inilah Daftar Negara yang Siaga Menghadapi Gelombang Tiga Covid-19

7 September 2020

Trending

  • Nonton Naruto

    4 Website Nonton Naruto Lengkap Dengan Sub Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Ide Konten Kreator Hijab di Media Sosial: Elegan, Relatable, dan Bebas Joget-joget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biodata Audi Marissa, Artis Cantik Penuh Talenta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Situs Baca Komik One Piece Bahasa Indonesia Paling Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melisa “Army” Turki, Fans BTS Yang Viral Karena Bunuh Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Serambi Online

Serambi Online memberikan konten informatif dan bernilai tambah bagi pengunjung kami.


LEARN MORE »

Pos-pos Terbaru

  • 8 Ide Konten Kreator Hijab di Media Sosial: Elegan, Relatable, dan Bebas Joget-joget
  • Yatim Piatu Di Geureudong Pase Disantuni Oleh FORKOMPAS
  • FORKOMPAS Dan Kelompok Usaha Bahruny Group Berikan Bantuan Hari Raya Idul Fitri Untuk Anak Yatim

Rubrik

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Islam
  • Kesehatan
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Tekno
  • Uncategorized

© 2024 Serambi Media Network. Powered by Altekno Digital Multimedia

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Lainnya
    • Islam
    • Olahraga
    • Otomotif

© 2024 Serambi Media Network. Powered by Altekno Digital Multimedia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In