Cara Cek IMEI di Perangkat dan Kemenperin, Mudah !

Foto : tirto.id

Smartphone Ilegal memang sangat sering beredar di Indonesia. Bukan rahasia umum lagi banyak sekali smartphone yang tidak resmi marak beredar. Oleh sebab itu, pemerintah ingin melakukan upaya pencegahan agar maraknya smartphone illegal tidak semakin parah di Indonesia. Salah satu cara pemerintah adalah dengan menyiapkan pemblokiran smartphone Ilegal melalui validasi International Mobile Equipment Identity (IMEI).

Peraturan Pemblokiran ini dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan kementerian perdagangan (Kemendag). Aturan Pemblokiran melalui IMEI ini sudah berlaku mulai 17 agustus 2019. Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga menjelaskan rencana penerbitan peraturan menteri ini dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2019 dan dikerjakan serta digodok di masing-masing kementerian.

Pemblokiran Smartphone illegal ini oleh pemerintah pada agustus mendatang, Praktek nyatanya belum dipahami oleh masyarakat luas. Masyarakat masih belum paham apa sebenarnya itu IMEI, kegunaan IMEI hingga bagaimana cara cek kode IMEI agar ponsel tidak terblokir. Maka, Berikut ini membahas tentang cara cek IMEI dan kegunaannya :

Sebelum langsung ke pembahasan cara mengecek IMEI anda harus mengetahui pengertian apa itu IMEI dan bagaimana cara kerjannya. IMEI adalah singkatan dari International Mobile Equipment Identity. Setiap Ponsel yang beredar di pasaran pasti memiliki IMEI. IMEI ini lah yang digunakan sebagai tolak ukur apakah ponsel anda termasuk resmi atau ilegal.

IMEI setiap ponsel selalu berbeda-beda, Nomor IMEI biasanya terdiri dari 15-16 digit dan menyimpan data-data penting di ponsel. IMEI yang sudah tercatat di Kemenperin akan dianggap sebagai ponsel legal sedangkan tidak tercatat maka akan dianggap ponsel illegal.Kegunaan dari IMEI sendiri  adalah berguna mencari ponsel yang hilang. Dengan kode unik tersebut, kamu bisa melacak dimana letak ponsel anda.

Kegunaan Kode unik IMEI sendiri sangat penting, bayangkan saja jika ponsel anda hilang dan tidak bisa ditemukan. Anda masih mempunyai cara dengan mengecek IMEI ponsel anda dan masih ada kemungkinan ponsel anda dapat ditemukan karena nomor IMEI hanya dimiliki oleh satu ponsel. Kegunaan inilah yang sering orang tidak ketahui dan masih banyak yang meremehkan fungsi utama dari IMEI ini.

Kegunaan IMEI lainnya selain melacak juga bisa digunakan oleh pihak pemerintah untuk cek ponsel illegal atau tidak. Dengan melakukan kerjasama dengan provider telekomunikasi, maka nomor IMEI yang tidak terdaftar akan diputus koneksi internetnya secara otomatis. Jadi, jika kamu ingin membeli ponsel pastikan mengecek nomer IMEI nya. Lalu bagaimana cara mengeceknya ?

Cara Cek IMEI dapat dilakukan melalui Kemenperin, Pihak Kemenperin lah yang memiliki semua nomer IMEI masyarakat Indonesia yang telah terdaftar secara resmi. Pihak Pemerintah melalui Kemenperin melakukan upaya pemblokiran ini dengan sistem identifikasi dengan melalui DIRBS (Device, Identification, Registration and Blocking System). Identifikasi ini yang memanfaatkan Nomor IMEI Resmi.

Namun, saat ini Kemenperin masih menunggu data mobile subscriber integrated services digital network number dari provider telekomunikasi . Jika Provider tersebut berhasil membenamkan aplikasi pendeteksi ponsel ilegal maka akan otomatis mematikan koneksi internet dari ponsel ilegal. Jadi jika terlihat ada ponsel yang ilegal maka kamu tidak bisa memakai koneksi internet karena sudah dimatikan dari pihak provider.Cara Cek Nomer IMEI smartphone anda Bisa dilihat dibawah ini :

Pertama, catat nomor IMEI ponsel anda dengan cara *#06#, masuk ke mode pengaturan dan cari informasi about phone atau biasanya nomer IMEI juga tertempel di belakang ponsel serta bisa juga cek di kotak kemasan ponsel. Kedua, buka laman www.kemenperin.go.ig/imei . Ketiga, jika sudah membuka laman tersebut masukkan nomor IMEI ponsel anda di kolom pengecekan. Keempat, Setelah itu muncul informasi legalitas ponsel. Kalau ponsel terdaftar maka akan terlihat IMEI Perusahaan, merk dan model ponsel yang anda punya.

Exit mobile version