Dibuka Bulan April, Yuk Simak Syarat Daftar CPNS 2021

Syarat daftar cpns 2021

Foto : maucash.id

Informasi lowongan kerja datang dari pemerintah yang akan membuka kembali lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 yang akan dibuka bulan april mendatang. Hal ini tentu sudah disampaikan langsung  Teguh Widjinarko selaku Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi bahwasanya Rencana Awal bulan Maret 2021 akan ditetapkan formasinya dan pendaftaran dibuka mulai bulan april.

Persiapkan diri agar tidak ketinggalan informasi dan juga jangan lupa untuk mempersiapkan beberapa dokumen yang diperlukan serta memenuhi persyaratan yang dibutuhkan di setiap instansi yang ingin dituju. Berikut ini syarat daftar CPNS 2021 yang akan dibuka bulan April mendatang :

1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali beberapa jabatan tertentu maksimal usia 40 tahun  (perhatikan syarat usia untuk jabatan yang diinginkan)

2. Tidak pernah ditindak pidana penjara yang berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena sudah melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, Anggota kepolisian, TNI dan pegawai swasta serta diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri

4. Pendaftar tidak berkedudukan sebagai calon PNS,PNS ,Prajurit TNI atau anggota kepolisian

5. Sudah memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.

6. Dalam keadaan sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan

7. Tidak sedang atau menjadi anggota atau pengurus partai politik

8. Sudah siap ditempatkan di seluruh wilayah RI

9. Syarat lainnya sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK harus dipenuhi.

Itulah syarat lengkap yang harus dipersiapkan mulai dari sekarang agar bisa mengikuti pendaftaran CPNS. Selain itu, dokumen yang harus dipersiapkan juga cukup banyak dan tidak jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Seperti pendaftaran CPNS 2019 lalu bahwa Kepala Biro Badan Kepegawaian Negara Mohammad Ridwan sudah menjelaskan bahwa akta kelahiran, ijazah, ktp, transkrip nilai, kartu keluarga dan pas foto ukuran 4×6 merupakan dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan.

Tidak hanya itu, disarankan untuk mempersiapkan scan dokumen-dokumen tersebut dengan maksimal kapasitas 200kb. Ini dilakukan agar tidak terjadi error saat pendaftaran, scan KTP sangat diperlukan untuk memastikan data kependudukan, pas foto dan swafoto untuk menyesuaikan pelamar dengan data KTP dan scan ijazah beserta transkrip untuk mencocokkan jurusan pelamar sesuai dengan formasi yang dituju. Hasil scan dokumen juga harus terbaca dengan jelas agar tidak menyebabkan kegagalan saat verifikasi pendaftaran.

Pada tahun 2019 banyak peserta CPNS yang kelabakan melakukan pendaftaran karena tidak mempersiapkan berkas dengan lengkap termasuk scan dokumen. Bahkan para pelamar baru melakukan scan dokumen di hari yang sama saat dibutuhkan tersebut. Kasus lain yang biasa terjadi saat pendaftaran cpns seperti pelamar diminta untuk mengupload foto tetapi keliru mengupload ijazah, diminta untuk mengupload kartu keluarga yang diunggah akte kelahiran. Sehingga dihimbau bahwa kesalahan seperti ini diharapkan tidak terjadi lagi ke depannya.

 Pendaftar juga disarankan untuk melakukan pendaftaran secara online di alamat https://sscasn.bkn.go.id. Ikuti langkah-langkah pendaftaran yang lain seperti  Cek dengan teliti formasi yang ada, Swafoto dengan menunjukkan Kartu Informasi Akun dan KTP serta melengkapi biodata seperti pilihan formasi. Dalam mengisi biodata pastikan juga data yang dimasukkan sudah sama dengan data di kartu identitas.  Sesuai perkiraan bahwa 1,3 juta formasi yang akan dibuka, jadi diharapkan pelamar mempersiapkan diri dengan baik agar dapat lolos di CPNS 2021.

 

Exit mobile version