Inilah Informasi Cuti Bersama dan Libur Maulid Nabi 2020

Foto : doetaindonesia.com

Perayaan Maulid Nabi menjadi salah satu perayaan yang sangat dinantikan oleh masyarakat Indonesia. Berbagai daerah memiliki tradisi masing-masing dalam menyambut perayaan Maulid Nabi. Perayaan Maulid Nabi merupakan salah satu perayaan yang istimewa bagi kaum muslim karena merupakan perayaan hari lahir Nabi Muhammad SAW. 

Tak heran jika setiap tahun, perayaan Maulid Nabi selalu disambut suka cita oleh seluruh muslim yang ada di Indonesia bahkan dunia. Merayakan maulid merupakan bentuk rasa cinta karena senantiasa mengingat Nabi Muhammad SAW.

Namun, di tahun 2020 ini menjadi tahun yang penuh dengan tantangan karena pandemi Covid-19. Hal tersebut mempengaruhi segala aspek dalam kehidupan manusia. Tak terkecuali dengan peringatan hari-hari besar yang ada di Indonesia. Salah satunya adalah acara perayaan Maulid Nabi

Tahun ini terdapat beberapa perubahan terkait dengan libur Maulid Nabi 2020 dan cuti bersama tahun 2020. Hal ini disesuaikan dengan upaya penanggulangan virus Corona yang ada di Indonesia yang semakin parah.

Maulid Nabi jatuh pada hari Kamis tepatnya pada tanggal 29 Oktober 2020 yang merupakan Hari libur Maulid Nabi pada tahun 2020 dilanjutkan dengan cuti bersama hingga tanggal 1 November 2020. Informasi tersebut adalah tanggal bersama yang telah direvisi pada tahun 2020. Revisi perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti bersama ini terdapat dalam Revisi SKB 3 Menteri Nomor 391 tahun 2020. 

Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan surat edaran bernomor 440/5876/SJ berhubungan dengan Antisipasi Penyebaran Covid-19 tentang libur dan cuti bersama pada tahun 2020. Surat edaran tersebut ditandatangani pada tanggal 21 Oktober 2020. Surat tersebut ditujukan kepada kepala daerah gubernur, bupati/walikota di seluruh wilayah Indonesia. 

Poin-poin yang terdapat dalam surat edaran tersebut memuat imbauan mengenai kedisiplinan protokol kesehatan Covid-19 dan himbauan untuk menghindari perjalanan di libur panjang. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta agar surat edaran tersebut dapat diterjemahkan kembali kepada kocak wisdom sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah dan mengambil rapat Forkopimda mengambil keputusan.

Dalam Rakor Forkopimda, Mendagri mengungkapkan bahwa semua pihak secara bersama-sama oleh kepala daerah dengan Forkopimda harus melaksanakan antisipasi kerawanan penularan 19 seakan libur panjang. 

Hal ini dikarenakan keberhasilan antisipasi tersebut sangat bergantung terhadap kekompakan semua pihak tersebut. Ia juga menekankan kepada masing-masing kepala daerah agar mengaktifkan kembali mekanisme pengendalian dan pertahanan Corona seperti pada saat Idul Fitri tahun ini. 

Selain itu, Mendagri juga meminta agar seluruh kepala daerah untuk bekerja sama dan berkoordinasi dengan semua pihak contohnya seperti pengelola tempat wisata, restoran, dan lain-lain. Ia juga meminta agar potensi bencana yang mungkin terjadi saat masa liburan terutama bencana hidrometeorologi. Hal ini karena berdasarkan laporan BMKG, terdapat prediksi mengenai banjir dan longsor yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia. 

Dilansir dari Tempo (26/10), Presiden Indonesia Joko Widodo meminta agar jajarannya mengantisipasi lonjakan klaster pada libur Maulid Nabi 2020 dan cuti bersama. Berkaca dengan apa yang terjadi pada bulan Juli dan Agustus kemarin di mana terjadi lonjakan kasus Corona. 

Maka pada bulan Oktober ini Presiden menekankan agar jangan sampai berdampak pada naiknya kasus Corona. Pernyataan tersebut diambil ketika Presiden menghadiri rapat terbatas pada tanggal 19 Oktober 2020. 

Itulah informasi mengenai revisi libur Maulid Nabi dan cuti bersama pada tahun 2020 ini. Lebih baik gunakan waktu libur panjang ini untuk kegiatan yang bermanfaat atau dengan berkumpul bersama keluarga. Hindari perjalanan yang tidak perlu untuk mencegah dan mengurangi penularan Covid-19.

Exit mobile version