Lowongan Bintara TNI AD Telah Dibuka, Cek Syarat Lengkapnya

Lowongan bintara tni ad

Foto : bharatanews.id

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat membuka lowongan bintara TNI AD untuk Penerimaan awal tahun 2021. Pembukaan lowongan ini sudah dimulai pada tanggal 1 Januari lalu. Dalam pembukaan lowongan ini, pihak TNI AD Sudah mempersiapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi bagi para pelamar sebelum mendaftar.

Lowongan Bintara ini memiliki 4 persyaratan yang terdiri dari persyaratan umum, persyaratan lain, persyaratan tambahan dan persyaratan khusus. Dilansir dari Kompas (10/21), berikut ini persyaratan-persyaratan lengkapnya, antara lain :

1. Persyaratan umum, seperti :

Pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia, Pendaftar harus beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa, Pendaftar dalam keadaan sehat baik jasmani dan rohani, Memiliki rasa setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, Pendaftar tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia dan Tidak kehilangan hak menjadi prajurit sesuai dengan putusan pengadilan berdasarkan kekuatan hukum tetap.

2. Persyaratan lainnya, seperti :

Pria atau Wanita yang tidak termasuk anggota atau mantan prajurit TNI, Polri dan PNS TNI, Memiliki tinggi badan untuk laki-laki sekurangnya 163 cm dan untuk perempuan 157 cm, memiliki berat badan yang seimbang sesuai dengan ketentuan yang sudah berlaku, siap menjalani Ikatan Dinas Pertama selama sepuluh tahun, status pendaftar tidak pernah kawin dan sanggup tidak kawin dalam pendidikan pertama sampai dengan dua tahun selesai pendidikan pertama dan terakhir Calon Bintara sudah siap ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Calon Bintara berijazah minimal tingkat SMA/MA/SMK baik negeri maupun swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan. Namun, ada beberapa persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut :

3. Persyaratan Tambahan

Seperti harus ada persetujuan orangtua atau wali, baik Calon bintara atau orangtua/wali tidak boleh melakukan intervensi terhadap panitia atau penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun,kapanpun dan dimanapun selama proses penerimaan TNI AD.

Seseorang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan harus melampirkan surat keterangan dari kecamatan, Sudah memiliki kartu BPJS Aktif, tidak boleh bertato dan bertindik kecuali berhubungan dengan agama serta adat. Kemudian syarat yang terakhir bagi Calon Bintara yang mendapatkan ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud harus mendapatkan pengesahan dari kemendikbud sebelum masuk ke tahap mendaftar.

4. Persyaratan khusus lainya yaitu Calon Bintara wajib memenuhi persyaratan Rik/Uji sesuai dengan ketentuan yang telah ada.

Seluruh Persyaratan diatas harus dipenuhi untuk menjadi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD). Setelah lolos seleksi tahap awal maka calon bintara juga akan mengikuti serangkaian pemeriksaan atau pengujian  administrasi, psikologi, mental ideologi, jasmani dan kesehatan yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan berikutnya. 

 

Exit mobile version