Hari Listrik Nasional dirayakan setiap 27 oktober untuk mengingat sejarah awal Perusahaan Listrik Negara (PLN). Kini PT PLN (Persero) menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengurusi seluruh aspek kelistrikkan di Indonesia. Institusi Kelistrikkan di Indonesia sudah berlangsung begitu lama bahkan sebelum kemerdekaan.
Perusahaan Listrik pertama kali dibentuk pada tahun 1897, lalu jatuh ke tangan pemerintah jepang sejak 1942 kemudian menduduki Indonesia hingga 1945. Setelah adanya Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Djawa Denki Djigjo Sja atau institusi listrik saat itu diambil oleh anak-anak bangsa yang membentuk jawatan listrik dan Gas Bumi yang sekarang berubah menjadi PLN.
Berikut ini adalah beberapa hal yang membahas sejarah perusahaan listrik negara di Indonesia sejak zaman Penjajahan sampai sekarang menjadi PLN:
- 1862
Berawal dari Nederlandsche Gas Maatschappij (NIGM) yang didirikan pada tanggal 10 november 1863 di Batavia (jakarta).
- 1897
Pada tahun 1897 lahir Nederlandche Indische Electriciteit Maatschappij (NIEM) antara NIGM dan NIEM masih ada keterkaitan meskipun merupakan dua instansi yang terpisah. Keduanya memiliki wilayah operasi berbeda. NIEM berada di kawasan Batavia dan jawa bagian berat sedangkan NIGM di jawa bagian tengah dan timur.
- 1909
NIGM membuka divisi kelistrikan sendiri yang menjadi Algemeene Nederlandsche Indische Electriciteit Maatschappij atau ANIEM. Wilayah operasi ANIEM ini meliputi Sumatera barat dan utara, Bali dan NTB, Kalimantan barat dan selatan, Gorontalo serta Ternate di Maluku.
- 1942
Jepang merebut wilayah Indonesia dari Belanda pada 1942.Sejak itu, urusan perusahaan kelistrikkan negara ditangani oleh pemerintah militer jepang dan diberi nama Djawa Denki Djigjo Sja.
- 1945
Setelah Jepang mengalami kekalahan dalam perang dunia kedua dan Indonesia memproklamasikan Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945. Orang-orang Indonesia yang sebelumnya bekerja untuk Djawa Djigjo Sja melawan, menduduki dan mengambil alih perusahaan listrik bentukan jepang.
Pemerintah RI kemudian membentuk Jawatan Listrik dan Gas Bumi pada 25 oktober 1945. Dua hari kemudian tanggal 27 oktober 1945 jawatan ini dimasukkan dalam Kementerian Pekerjaan Umum dan Hari itu diperingati menjadi Hari Listrik PLN.
Meski demikian, sejarah awal mula kelistrikan di Indonesia telah dimulai sejak akhir abad ke-19, atau lebih tepatnya pada saat beberapa perusahaan Belanda seperti pabrik gula dan pabrik teh mulai mendirikan pembangkit tenaga listrik untuk kebutuhan mereka sendiri.
Kelistrikan yang bisa digunakan untuk umum baru mulai ada pada saat perusahaan swasta Belanda bernama N V. Nign dalam bidang gas memperluas jangkauan usahanya dalam penyediaan listrik yang bisa dinikmati banyak orang.
Tak terasa 75 tahun telah berlalu, kini pemerintah juga telah menetapkan peraturan Menteri ESDM No. 033 yang mengupas perihal biaya lain-lain yang mencakup Biaya Penyambungan, Uang Jaminan Langganan beserta ketentuan lainnya.
Pihak Pemerintah juga telah menghapus subsidi bagi tiga belas golongan tarif adjustment sehingga perubahaan BPP akan diperhitungkan dalam mekanisme tarif adjustment. Akhirnya, pemerintah kembali menetapkan biaya penyesuaian listrik atau biaya adjustment listrik.
Untuk golongan tarif R-1 daya 900 VA, biaya penyesuaiannya adalah Rp 1.352 per kWh. Selain itu, Pelanggan Tarif R-2,R-3 dan B-2 diberlakukan penyesuaian biaya sebesar Rp 1.467,27 per kWh. Semua Tarif itu nanti berlaku bagi untuk pelanggan kategori prabayar maupun pascabayar.