Blacklist Kartu Prakerja Diberlakukan! Ketahui Penyebabnya!

Foto : tirto.id

Program pemerintah kartu prakerja mulai menjadi sorotan dari pemberitaan. Salah satunya adalah sebanyak 180 ribu peserta penerima kartu prakerja dicabut dari status kepesertaannya. Diketahui dari Manajemen Pelaksana Program atau PMO bahwa kartu pra kerja yang digugurkan statusnya berasal dari peserta gelombang 1 sampai dengan gelombang 4. Kejadian Pemblacklist an ini bukan tanpa alasan.

Kita ketahui semuanya bahwa kartu prakerja sudah memasuki gelombang 9. Program ini diluncurkan oleh pemerintah untuk membantu para pekerja selama adanya pandemi ini. Sebelumnya banyak sekali pemberitaan yang dimunculkan karena kartu prakerja ini seperti menimbulkan Pro dan kontra dalam pembagian kartu pra kerja sampai pencairan dananya yang cukup lama.

Belum selesai seluruh proses dari program prakerja ini, timbul masalah baru yaitu pemblacklist an para peserta kartu prakerja. Ada 3 alasan utama mengapa pemblacklist an dapat terjadi.Pertama karena peserta sudah banyak mendapat pekerjaan. Kedua, Peserta kartu prakerja lupa password untuk mengakses kartu pra kerja dan peserta tidak tahu apa yang harus dilakukan sesudah diterima dalam program kartu pra kerja tersebut.

Menurut Louisa Tuhatu selaku Head of Communication PMO bahwa ada sekitar 180 ribu penerima dari gelombang 1-4 yang dicabut kepesertaannya atau ekuivalen sekitar 3,8% peserta. Alasan utama lainnya dibalik kejadian Blacklist Kartu Prakerja adalah banyak penerima yang belum memilih pelatihan pertama.Louisa juga menjelaskan bahwa pencabutan ini berdasarkan dalam Permenko 3 tahun 2020 dan Permenko 11 tahun 2020. Dalam peraturan tersebut sudah dijelaskan bahwa apabila dalam 30 hari. Jangka waktu pemilihan tersebut dihitung sejak peserta mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima kartu pra kerja dan sudah melengkapi data secara online melalui laman resmi Kartu Prakerja

Setelah menerima uang pelatihan prakerja,  peserta program prakerja belum memanfaatkannya untuk membeli pelatihan maka status kepesertaannya dicabut. Jika Status kepesertaannya dicabut, Para peserta tadi tidak bisa mendaftar lagi program kartu prakerja. Louisa juga mengungkapkan bahwa hal ini dianggap peserta tidak memanfaatkan fasilitas pelatihan yang telah diberikan.

Tentu hal ini sangat disayangkan mengapa masih ada peserta yang tidak memanfaatkan kesempatan ini dengan baik. Padahal Pemerintah melakukan ini untuk mengurangi Pengangguran yang ada. Bantuan Kartu Prakerja ini bisa dimanfaatkan untuk memulai usaha atau mengikuti pelatihan bisnis.

Dilansir dari Detik (20/9),  Louisa Tuhatu juga menjelaskan kembali bahwa sebelum mencabut status kepesertaan 180 ribu orang tersebut. Pihaknya yaitu Manajemen Pelaksana tanggal 20 maret 2020 lalu telah melakukan sosialisasi di berbagai kanal dan juga telah membuat FAQ serta menyediakan berbagai saluran untuk tempat masyarakat yang ingin bertanya. Selain itu, manajemen pelaksana juga telah mengirimkan SMS reminder kepada semua penerima H-7 sebelum expired.

Usaha yang dilakukan oleh pihak manajemen pelaksana sudah dianggap cukup untuk mengingatkan para peserta penerima kartu prakerja agar tidak menyepelekan bantuan dari Pemerintah ini. Sebelum mendaftar sebagai peserta, sudah harus disiapkan rencana apa yang dilakukan jika sudah menerima uang bantuan pemerintah tersebut.

Peserta yang lolos menjadi penerima kartu prakerja akan menerima bantuan pelatihan sebesar 1 juta. Selain bantuan Pelatihan tersebut, Peserta juga akan mendapatkan intensif pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan dan intensif survei Rp 50.000 per survei. Jika penerima kartu prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, intensif pelatihan hanya diberikan pada saat pelatihan pertama selesai. Jadi, tidak ada intensif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

Exit mobile version