Web Analytics
Serambi Online
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Lainnya
    • Islam
    • Olahraga
    • Otomotif
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • News
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Lainnya
    • Islam
    • Olahraga
    • Otomotif
No Result
View All Result
Serambi Online
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Lainnya
Home Ekonomi

Ini Dia Syarat dan Cara Mendapatkan Bantuan 2,4 Juta UMKM dari Pemerintah

Mirza by Mirza
13 Agustus 2020
Reading Time: 2 mins read
0
bantuan 2,4 juta umkm

Ilustrasi ©Pixabay

Dampak dari pandemi Covid-19 memang cukup mengkhawatirkan. Kerugian dirasakan oleh berbagai pihak dan industri yang berada di seluruh dunia. Mulai dari pekerja kantoran, pengusaha kecil hingga besar, dan pelajar juga merasakan dampak dari pandemi ini. Tidak terkecuali para pelaku UMKM juga menjadi salah satu yang mendapatkan dampak kerugian dari pandemi Covid-19. Tetapi tidak perlu khawatir karena saat ini ada kabar baik yang datang bagi para pelaku UMKM di Indonesia.

Konten Terkait

Cara Mengecek Aplikasi Pinjol Terdaftar di OJK

Bank Mandiri Rilis Super App Terbaru “Livin By Mandiri”

Hanya Sampai Bulan Mei, Inilah Cara Daftar Kuota Gratis dari Pemerintah

Dalam beberapa waktu mendatang, Pemerintah akan memberikan bantuan 2,4 Juta UMKM sebagai bantuan uang tunai untuk pelaku UMKM di seluruh Indonesia. Dilansir dari Kompas, Menteri Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Teten Masduki menyatakan, “Dana ini diberikan untuk membantu mereka di tengah pandemi Covid-19 agar bisa mengakses pembiayaan untuk modal kerja mereka, sehingga mereka bisa membuka usahanya kembali.” Lalu, bagaimana cara dan sistem untuk bisa mendapatkan dana bantuan tersebut? Simak ulasannya di bawah ini!

Dampak Pandemi Terhadap Kelangsungan UMKM di Indonesia

Melansir informasi dari bisnis tempo, sebanyak 47% bisnis UMKM terpaksa harus gulung tikar akibat pandemi Covid-19. Tentu saja hal ini sangat mengkhawatirkan karena kebanyakan pelaku UMKM mengalami masalah kesehatan arus kas sehingga harus merumahkan tenaga kerjanya. Jika dibiarkan begitu saja maka akan membuat angka pengangguran di Indonesia semakin tinggi.

Tidak hanya itu saja, yang menjadi salah satu kendala bagi pelaku UMKM di seluruh Indonesia adalah dari sisi supply. Hal ini dapat terjadi karena terganggunya distribusi selama pandemi Covid-19. Pelemahan dari sisi permintaan yang semakin menekan keberlangsungan UMKM dalam negeri.

Lalu, masalah bahan baku yang sulit didapat juga menjadi salah satu penghambat dari berjalannya UMKM mereka. Akhirnya, setelah melakukan permusyawaratan dengan berbagai pihak, terciptalah usulan untuk membuat program bantuan dana tunai kepada pihak UMKM yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Syarat Untuk Mendapatkan Bantuan Dana Tunai UMKM Pemerintah

Menteri Koperasi dan UKM menyebutkan jika ingin mendapatkan bantuan dana tunai dari Pemerintah adalah harus tidak pernah meminta pinjaman atau sedang tidak menerima kredit dari bank (unbankable). Jadi, jika anda sudah pernah meminta pinjaman di bank walau sudah dalam keadaan lunas, tetap tidak dapat memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan biaya.

Sistem Penyaluran Dana

Dijelaskan juga oleh Menteri Koperasi dan UKM, untuk sistem penyaluran dananya, pelaku UMKM akan didata langsung oleh kepala-kepala dinas yang berada di daerah masing-masing. Jika data sudah dilaporkan, maka dana akan dikirim langsung ke rekening pelaku UMKM by name by address.

Lalu, pengusul penerima juga bisa dari Kementerian dan Lembaga Penyalur Kredit Pemerintah, perbankan, dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Rencana Berjalannya Program

Jika tidak menemukan banyak kendala, program ini akan dimulai dari pertengahan bulan Agustus.

Proses Penyaluran Dana

Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, besaran bantuan uang tunai ini akan diberikan terlebih dahulu, hingga semua pelaku UMKM yang terdaftar bisa mendapatkannya. Bantuan tersebut akan diberikan secara bertahap mulai dari menyasar 1 Juta UMKM hingga diterima oleh 12 Juta UMKM. Diharapkan juga dana tersebut dimanfaatkan bukan untuk kebutuhan sehari-hari melainkan memang untuk modal usaha.

Pemerintah berharap dengan adanya dana bantuan ini akan sangat membantu para pelaku UMKM yang terpaksa harus gulung tikar selama Covid-19. Dan Pelaku UMKM dapat membangkitkan kembali bisnis mereka untuk mencukupi kebutuhan hidup setiap harinya.

 

Tags: bantuan 2.4 juta umkm
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Cara Mengecek Aplikasi Pinjol Terdaftar di OJK
Ekonomi

Cara Mengecek Aplikasi Pinjol Terdaftar di OJK

22 Oktober 2021
livin by mandiri
Ekonomi

Bank Mandiri Rilis Super App Terbaru “Livin By Mandiri”

17 Maret 2021
kuota gratis dari pemerintah
Ekonomi

Hanya Sampai Bulan Mei, Inilah Cara Daftar Kuota Gratis dari Pemerintah

15 Maret 2021
Lowongan Kerja Telkom
Ekonomi

Info Lowongan Kerja Telkom Terbaru Februari 2021

27 Februari 2021
Tampilan Materai 10000
Ekonomi

Tampilan Materai 10000 Sudah Beredar di Masyarakat

3 Februari 2021
Lowongan Kerja Kimia Farma
Ekonomi

Lowongan Kerja Kimia Farma di Buka Untuk Lulusan D3-S1

3 Februari 2021
Next Post
Sejarah Hari Pramuka Di Dunia

Sejarah Hari Pramuka Di Dunia

Paket Indihome Murah Terbaru

Paket Indihome Murah Terbaru

Rekomendasi

Prediksi Liverpool VS Arsenal, Peluang The Reds Tumbangkan Rival

Prediksi Liverpool VS Arsenal, Peluang The Reds Tumbangkan Rival

28 September 2020
Harga Ipad 8 dan Spesifikasi Lengkapnya

Harga Ipad 8 dan Spesifikasi Lengkapnya

19 September 2020
Cepat dan Mudah! 4 Cara Mematikan Update Otomatis Windows

Cepat dan Mudah! 4 Cara Mematikan Update Otomatis Windows

23 Oktober 2020

Trending

  • Nonton Naruto

    4 Website Nonton Naruto Lengkap Dengan Sub Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Ide Konten Kreator Hijab di Media Sosial: Elegan, Relatable, dan Bebas Joget-joget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biodata Audi Marissa, Artis Cantik Penuh Talenta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Situs Baca Komik One Piece Bahasa Indonesia Paling Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melisa “Army” Turki, Fans BTS Yang Viral Karena Bunuh Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Serambi Online

Serambi Online memberikan konten informatif dan bernilai tambah bagi pengunjung kami.


LEARN MORE »

Pos-pos Terbaru

  • 8 Ide Konten Kreator Hijab di Media Sosial: Elegan, Relatable, dan Bebas Joget-joget
  • Yatim Piatu Di Geureudong Pase Disantuni Oleh FORKOMPAS
  • FORKOMPAS Dan Kelompok Usaha Bahruny Group Berikan Bantuan Hari Raya Idul Fitri Untuk Anak Yatim

Rubrik

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Islam
  • Kesehatan
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Tekno
  • Uncategorized

© 2024 Serambi Media Network. Powered by Altekno Digital Multimedia

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Lainnya
    • Islam
    • Olahraga
    • Otomotif

© 2024 Serambi Media Network. Powered by Altekno Digital Multimedia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In