Serambi Online
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Lainnya
    • Islam
    • Olahraga
    • Otomotif
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • News
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Lainnya
    • Islam
    • Olahraga
    • Otomotif
No Result
View All Result
Serambi Online
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Lainnya
Home News

Perpres Gaji dan Tunjangan PPPK Sudah Disahkan

Tim Konten by Tim Konten
30 September 2020
Reading Time: 2 mins read
0
Perpres Gaji dan Tunjangan PPPK Sudah Disahkan

Foto : grobogan.bawaslu.go.id

Kabar gembira untuk seluruh tenaga honorer di Indonesia. Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Akan mendapatkan gaji  pokok yang lebih besar dibandingkan pegawai negeri sipil (PNS). Berita ini tentu saja real dan sesuai dengan rencana pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Konten Terkait

Ternyata Inilah Manfaat Berpuasa Secara Ilmiah

Berita Gembira, Bansos Tunai Rp600 Ribu Cair Kuartal I 2022

Ransomware Adalah Musuh Data Anda, Kenali dan Cegah Dengan Cara Ini

Hal ini merupakan solusi dari kebijakan pemotongan pajak penghasilan (PPh) pasal 21. Sesuai keterangan kementerian PAN-RB akan ada 51 tenaga honorer yang harus lulus seleksi PPPK pada tahun 2019 dan menantikan terbitnya Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang gaji dan tunjangan tersebut. Keputusan ini ditunggu dan diharapkan banyak tenaga honorer, proses perumusan Perpres ini membutuhkan waktu dan pertimbangan aturan lain.

Ini berhubungan dengan PP Nomor 80 tahun 2010 tentang tarif Pemotongan dan Pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atas penghasilan yang jadi beban anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sudah dijelaskan dalam PP tersebut bahwa PPh pasal 21 bagi PNS, Anggota TNI dan Anggota POLRI yang terutang atas penghasilan tetap dan teratur setiap bulan yang menjadi beban APBN atau APBD.

Disebutkan juga bahwa Karena PP tersebut tidak menyebutkan mengenai “PPPK” maka hal ini akan berpotensi mengurangi gaji dan tunjangan PPPK yang seharusnya diterima sama dengan gaji pns. Jadi, beberapa alternatif solusi yang ditawarkan ini agar standar besaran gaji dan tunjangan yang diterima PPPK sama seperti gaji dan tunjangan PNS. Saat ini keputusan Perpres Gaji dan Tunjangan PPPK sudah memasuki tahap akhir yaitu tahap memperoleh paraf dan pimpinan kementerian/lembaga (K/L) yang terkait akan hal ini secara langsung.

Menteri PANBN Tjahjo Kumolo sudah memberikan parafnya dan menyampaikan kembali ke sekRetaris negara untuk disirkulasikan kembali ke menteri terkait lainnya. Kementerian PANBN berharap RPres tentang gaji dan Tunjangan PPPK dapat segera ditentukan dalam waktu dekat ini dapat dilanjutkan dengan proses selanjutnya, sehingga nantinya PPPK yang sudah lulus seleksi pada tahun 2019 dapat segera memperoleh kepastian tentang gaji dan tunjangannya.

Dilansir dari Kompas (30/9) Keterangan informasi resmi dari Kementerian PANRB  mengatakan bahwa “Karena itu diambil jalan alternatif yang memberikan besaran gaji berbeda atau lebih besar daripada besaran gaji pokok PNS sehingga ketika akan dikenakan PPh maka gaji yang diterima PPPK akan sama dengan gaji pokok PNS”.

Perpres Gaji dan Tunjangan PPPK ini akhirnya mendatangkan kabar baik. Presiden jokowi sudah meneken Perpres Nomor 98 tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan PPPK yang saat ini tinggal menunggu diundangkan di lembaran negara. Akhirnya jalan alternatif ini mulai menemukan titik temu. Koordinator daerah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK21) Kabupaten Jember Susiyanto semakin bersemangat menunggu datangnya gaji dan tunjangan PPPK.

Susiyanto juga mengungkapkan bahwa seluruh Honorer K2 baik yang lulus PPPK maupun yang belum sangat menyambut suka cita Perpres ini. Tenaga Honorer menganggap dengan adanya regulasi pppk Tahap I tidak lama lagi selesai. Kemudian dilanjutkan rekrutmen PPPK tahap II pada 2021.Pemerintah berharap dengan disahkannya regulasi ini maka baik tenaga honorer maupun pns mendapatkan kesejahteraan yang sama. Walaupun nantinya ada PPh ini tidak akan mengurangi apa yang diterima oleh Tenaga Honorer. Regulasi ini juga mematahkan statement bahwa Pemerintah pilih kasih terhadap tenaga honorer dan PNS.

Tags: GajiTunjangan PPK
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

manfaat berpuasa ilustrasi
Islam

Ternyata Inilah Manfaat Berpuasa Secara Ilmiah

17 Maret 2023
Bansos Tunai Rp600
News

Berita Gembira, Bansos Tunai Rp600 Ribu Cair Kuartal I 2022

19 Januari 2022
Ransomeware Adalah Musuh Data Anda
News

Ransomware Adalah Musuh Data Anda, Kenali dan Cegah Dengan Cara Ini

8 November 2021
Kapan CPNS Dibuka
News

Sudah Tahu Kapan CPNS Dibuka? Cek Informasi Selengkapnya di Sini

19 Maret 2021
Hoaks Bantuan BPJS
News

Hindari Hoaks Bantuan BPJS, Jangan Sampai Anda Jadi Korban Kejahatan

17 Maret 2021
kuota gratis dari pemerintah
Ekonomi

Hanya Sampai Bulan Mei, Inilah Cara Daftar Kuota Gratis dari Pemerintah

15 Maret 2021
Next Post
Cara Mendapatkan Tanaman Janda Bolong Yang Sedang Viral

Cara Mendapatkan Tanaman Janda Bolong Yang Sedang Viral

Harga dan Spesifikasi Vivo V20, dengan Kamera 44 MP

Harga dan Spesifikasi Vivo V20, dengan Kamera 44 MP

Rekomendasi

Cara mendapatkan Kuota Gratis dari Pemerintah

Cara mendapatkan Kuota Gratis dari Pemerintah

31 Agustus 2020
Inilah Cara Isi Saldo ShopeePay

Praktis ! Inilah Cara Isi Saldo ShopeePay

31 Agustus 2020
Sejarah Internet Explorer

Sekilas Sejarah Internet Explorer Sebelum Stop Beroperasi di 2021

23 Agustus 2020

Trending

  • Nonton Naruto

    4 Website Nonton Naruto Lengkap Dengan Sub Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Umur Boruto Uzumaki : Sang Anak yang Lebih Cerdas dari Ayahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha NMAX Terbaru Hadir Dengan Fitur Canggih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Mulai Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Streaming Trans7, Cocok untuk Anda yang Mencari Hiburan dan Informasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Serambi Online

Serambi Online memberikan konten informatif dan bernilai tambah bagi pengunjung kami.


LEARN MORE »

Pos-pos Terbaru

  • Ternyata Inilah Manfaat Berpuasa Secara Ilmiah
  • Apa Itu Driver di Perangkat Komputer ? Berikut Penjelasannya
  • Berita Gembira, Bansos Tunai Rp600 Ribu Cair Kuartal I 2022

Rubrik

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Islam
  • Kesehatan
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Tekno
  • Uncategorized

© 2020 Serambi Media Network.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Lainnya
    • Islam
    • Olahraga
    • Otomotif

© 2020 Serambi Media Network.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In