Spirit Doll, “Setan Yang Diadopsi”, Bagaimana Pandangan Islam?

ilustrasi spirit doll

Ilustrasi spirit doll. (Foto : Pixabay)

Beberapa waktu yang lalu dunia maya dihebohkan oleh sekelompok artis yang secara terang-terangan memperlihatkan kelakuan aneh mereka ke muka publik. Mereka secara beramai-ramai mengadopsi spirit doll atau biasa dikenal dengan boneka arwah. Beberapa pakar hukum Islam pun mengomentari ulah artis tersebut.

Spirit Doll bukanlah hal yang baru di Indonesia, namun belakangan ini popularitasnya semakin meningkat karena diviralkan oleh banyak artis di Indonesia. Disebutnya boneka arwah karena di dalam boneka tersebut kabarnya diisi dengan arwah anak kecil yang mati dan bergentayangan.

Untuk memilikinya tidak bisa dibeli, tapi harus diadopsi dengan izin sang pengasuh sebelumnya, dengan memberikan mahar dan juga dinilai berdasarkan golongan darah. Setelah itu diperlakukan layaknya seorang anak. Diberi pakaian, minuman, cemilan, diajak jalan, diajak ngobrol, dimintai pendapat, bahkan parahnya ditangisi ketika hendak “pergi” serta sampai dikafanin.

Mereka yang mengadopsi boneka setan ini (dari orang biasa sampai artis) alasannya beragam. Mulai dari lucu, kasihan karena mereka “arwah” tidak dapat menemukan jalan pulang ke tuhannya, ada yang merasa sayang, dan tidak sedikit yang merasa dia dapat mendatangkan kesejahteraan dan ketenaran.

Melihat fenomena ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut memberikan momentary terhadap persoalan ini, karena khawatir akan berdampak negatif kepada masyarakat Islam Indonesia.

 

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwwah, KH Cholil Nafis mengatakan, bahwa ketika boneka sudah dijadikan sebagai anak yang hidup bernyawa dan dibeli dengan harga puluhan juta, maka ini sesuatu yang berlebihan yaitu mubazir dan isyraf yang hukumnya adalah haram.

“Begitu juga kalau boneka dijadikan persemayaman arwah atau makhluk halus maka hukumnya haram. Pastinya itu jin yang mungkin akan menjerumuskan,” tulis Kiai Cholil Nafis dikutip dari akun Instagramnya, Rabu (5/1/2022).

Pengasuh Pondok Pesantren Cendikia Amanah itu juga menjelaskan, bahwa menganggap boneka mempunyai kekuatan yang dapat memberi keberuntungan dan kebahagiaan bahkan diniatkan untuk mendapatkan rezeki dan ketenaran pastinya sangat diharamkan dalam agama Islam. “Kalau bonekanya disembah pasti itu syirik karena menyekutukan Allah SWT dengan Makhluk-Nya”.

Main Boneka Itu Boleh

KH Cholil Nafis menjelaskan, mainan boneka itu boleh sebagai hobi. Biasanya anak kecil perempuan atau pemudi senang mengoleksi boneka.

“Ya hukumnya boleh aja seperti hadits Siti Aisyah ra yang main boneka dan Rasulullah SAW membolehkan, bahkan dalam hadits lainnya Rasulullah senyum atas boneka milik Siti Aisyah yang berbentuk kuda bersayap,” kata KH Cholil Nafis.

Hadits dari Siti Aisyah ra yang dimaksud yakni: “Dulu saya pernah bermain boneka-boneka di dekat Nabi sallahu ‘alaihi wa sallam. Saya punya beberapa teman yang biasa bermain denganku. Ketika Rasulullah masuk ke dalam rumah, mereka bersembunyi darinya. Lalu beliau menyerahkan boneka-boneka itu kepadaku, dan mereka pun bermain denganku.” (HR. Bukhari).

Wallahu A’lam.

Exit mobile version