Web Analytics
Serambi Online
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Lainnya
    • Islam
    • Olahraga
    • Otomotif
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • News
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Lainnya
    • Islam
    • Olahraga
    • Otomotif
No Result
View All Result
Serambi Online
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Lainnya
Home Ekonomi

Cara Mengecek Aplikasi Pinjol Terdaftar di OJK

Mirza by Mirza
22 Oktober 2021
Reading Time: 1 mins read
0
Cara Mengecek Aplikasi Pinjol Terdaftar di OJK

Ilustrasi (Gambar oleh mohamed Hassan dari Pixabay)

Cara mengecek perusahaan pinjaman online (pinjol) yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah hal yang pertama kali harus dilakukan ketika mendapatkan penawaran pinjaman lewat aplikasi online.

Konten Terkait

Bank Mandiri Rilis Super App Terbaru “Livin By Mandiri”

Hanya Sampai Bulan Mei, Inilah Cara Daftar Kuota Gratis dari Pemerintah

Info Lowongan Kerja Telkom Terbaru Februari 2021

Beberapa waktu terakhir, banyak masyarakat yang terjebak dengan pinjol ilegal. Mulai dari teror saat ditagih, bunga yang mencekik, hingga potongan yang terlalu tinggi.

OJK melalui satgas waspada investasi mengingatkan agar masyarakat terus berhati-hati terhadap penawaran pinjol. Masyarakat dihimbau untuk mengetahui apakah perusahaan fintech pinjol tersebut apakah ilegal atau tidak.

Cara mengecek pinjol ilegal adalah dengan memastikan apakah perusahaan tersebut terdaftar atau tidak di OJK.

Inilah cara mengetahui aplikasi pinjol ilegal atau resmi.

Telepon 157

Telepon ke nomor 157 dari ponsel atau telepon rumah, lalu ikuti arahan operator 157 untuk mengecek pinjol.

Email

Kirim email ke [email protected] untuk mengetahui pinjol apakah terdaftar di OJK.

WhatsApp OJK

Dengan menggunakan aplikasi WhatsApp, cara mengecek pinjol terdaftar adalah :

a. Simpan nomor WhatsApp resmi OJK 081-157-157-157 di kontak,
b. Buka aplikasi WhatsApp dan caru kontak OJK yang telah tersimpan
c. Ketik nama pinjol yang ingin dicek. Misalnya “pinjolan.id”,
d. Kirim pesan tersebut,
e. Bot WhatsApp akan menelusuri di basis data apakah pinjol tersebut terdaftar atau tidak, lalu membalas pesan.

Demikian cara mengecek perusahaan pinjol yang terdaftar di OJK. Pastikan selalu waspada terhadap tawaran aplikasi keuangan apapun, baik yang memberikan pinjaman maupun yang menawarkan investasi.

Hindari aplikasi atau perusahaan fintech yang menawarkan produk keuangan dengan menjanjikan profit yang terlalu besar, iklan yang bombastis, dan telemarketer yang memaksa.

Selalu waspada terhadap data pribadi, dan jangan bagikan data pribadi kepada pihak manapun tanpa keperluan yang mendesak.

Tags: OJKPinjol
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

livin by mandiri
Ekonomi

Bank Mandiri Rilis Super App Terbaru “Livin By Mandiri”

17 Maret 2021
kuota gratis dari pemerintah
Ekonomi

Hanya Sampai Bulan Mei, Inilah Cara Daftar Kuota Gratis dari Pemerintah

15 Maret 2021
Lowongan Kerja Telkom
Ekonomi

Info Lowongan Kerja Telkom Terbaru Februari 2021

27 Februari 2021
Tampilan Materai 10000
Ekonomi

Tampilan Materai 10000 Sudah Beredar di Masyarakat

3 Februari 2021
Lowongan Kerja Kimia Farma
Ekonomi

Lowongan Kerja Kimia Farma di Buka Untuk Lulusan D3-S1

3 Februari 2021
lowongan kerja kemenkeu
Ekonomi

Lowongan Kerja Kemenkeu Kembali Dibuka, Segera Daftar!

25 Januari 2021
Next Post
Ransomeware Adalah Musuh Data Anda

Ransomware Adalah Musuh Data Anda, Kenali dan Cegah Dengan Cara Ini

ilustrasi spirit doll

Spirit Doll, "Setan Yang Diadopsi”, Bagaimana Pandangan Islam?

Rekomendasi

Review Aplikasi BMKG

Review Aplikasi BMKG Dari Pengguna

23 Agustus 2020
Simulasi Kredit Mobil Bekas Sinarmas

Simulasi Kredit Mobil Bekas Sinarmas

25 Oktober 2020
Kuota PLN Gratis dan Cara Mendapatkannya

Kuota PLN Gratis dan Cara Mendapatkannya

12 November 2020

Trending

  • Nonton Naruto

    4 Website Nonton Naruto Lengkap Dengan Sub Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Listrik Nasional,  Mengingat Perjalanan PLN Sejak Dahulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Aplikasi BMKG Dari Pengguna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN UP3 Banda Aceh dan DPRK Kota Banda Aceh Beri Sambungan Listrik Gratis di Bulan Ramadhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Serambi Online

Serambi Online memberikan konten informatif dan bernilai tambah bagi pengunjung kami.


LEARN MORE »

Pos-pos Terbaru

  • 8 Ide Konten Kreator Hijab di Media Sosial: Elegan, Relatable, dan Bebas Joget-joget
  • Yatim Piatu Di Geureudong Pase Disantuni Oleh FORKOMPAS
  • FORKOMPAS Dan Kelompok Usaha Bahruny Group Berikan Bantuan Hari Raya Idul Fitri Untuk Anak Yatim

Rubrik

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Islam
  • Kesehatan
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Tekno
  • Uncategorized

© 2024 Serambi Media Network. Powered by Altekno Digital Multimedia

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Lainnya
    • Islam
    • Olahraga
    • Otomotif

© 2024 Serambi Media Network. Powered by Altekno Digital Multimedia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In