Jadwal seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 sudah diumumkan. Para peserta yang akan mengikuti seleksi sudah bisa memilih jadwal dan lokasi tes sejak awal Agustus ini. Berdasarkan keterangan dari Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN menyatakan bahwa jadwal SKB Kominfo sudah bisa dilihat mulai tanggal 18 Agustus 2020 kemarin.
Informasi terkait jadwal SKB bisa dilihat pada website masing-masing instansi. Ada beberapa hal yang belum diumumkan oleh Kominfo pada jadwal SKB tersebut. Hal tersebut meliputi daftar lokasi, peserta, SKB tambahan, dan praktik. Para peserta yang sudah memilih lokasi SKB juga wajib untuk mengikuti kegiatan SKD di lokasi tersebut.
Pelaksanaan SKB Kominfo dibagi menjadi 3 sesi yang bisa dipilih oleh peserta tes. Pembagian sesi pada SKB Kominfo antara lain adalah sebagai berikut.
· Sesi 1 : 06. 30 – 10.00
· Sesi 2 : 09.30 – 13.00
· Sesi 3 : 12.30 – 16.00
Pada setiap sesi dibedakan menjadi 3 tahapan yang wajib diikuti oleh setiap peserta SKB Kominfo. Peserta diberikan waktu 90 menit untuk melakukan registrasi, penitipan barang, pemberian pin, dan body checking. Para peserta juga harus menunggu giliran untuk masuk ruang tes di ruang steril yang sudah disediakan, mengingat SKB dilakukan saat masa pandemi.
Tahapan selanjutnya yang harus diikuti oleh peserta adalah bergiliran untuk berpindah dari ruang steril ke ruang ujian. Waktu yang disediakan untuk tahapan ini adalah selama 30 menit, sebab peserta melakukan jaga jarak ketika masuk ruangan. Selanjutnya, peserta akan mengikuti ujian SKB yang dilaksanakan selama 90 menit.
Sebelum mengikuti SKB, ada baiknya calon peserta memperhatikan aturan dresscode yang harus dikenakan. Peserta diwajibkan mengenakan kemeja putih polos dan bawahan berupa celana atau rok panjang berwarna hitam yang berbahan kain. Bagi peserta wanita yang mengenakan hijab diwajibkan memakai jilbab berwarna hitam polos tanpa memakai aksesoris. Peserta juga diwajibkan memakai sepatu yang berwarna hitam atau gelap.
Ujian SKB pada tahun ini dilaksanakan sedikit berbeda, sebab masih dalam pandemi covid. Oleh sebab itu, ada penyesuaian tata tertib baru yang harus dapat dipahami oleh peserta. Berikut adalah tata tertib pada saat ujian SKB Kominfo.
· Hadir 120 menit sebelum tes SKB dimulai sesuai dengan sesi yang sudah dipilih sebelumnya oleh masing-masing peserta Tanpa diwakilkan.
· Datang ke lokasi tes SKB menggunakan alat pelindung wajah, yaitu masker yang bisa menutupi hidung, mulut, dan dagu. Peserta juga wajib mengenakan face shield sebagai perlindungan tambahan.
· Peserta wajib membawa alat tulis, yaitu berupa pensil kayu 2B dan tidak boleh menggunakan pensil mekanik.
· Peserta membawa persyaratan tes yang sudah diinfokan sebelumnya, meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) yang asli, dan Kartu Peserta Seleksi.
· Memperhatikan protokol kesehatan, yaitu menjaga jarak 1 meter dari orang lain.
· Menjaga kebersihan tangan dengan membawa hand sanitizer atau mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir di tempat yang sudah disediakan.
Peserta tes harus memastikan semua persyaratan yang akan dibawa sudah dalam keadaan lengkap. Sebab semua persyaratan ini nantinya akan dicek oleh petugas di lokasi tes SKB. Apabila peserta kedapatan tidak membawa persyaratan, maka bisa dilarang untuk mengikuti tes SKB Kominfo tersebut. Peserta juga sudah bisa mempersiapkan diri sejak jadwal SKB diumumkan.