Web Analytics
Serambi Online
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Lainnya
    • Islam
    • Olahraga
    • Otomotif
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • News
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Lainnya
    • Islam
    • Olahraga
    • Otomotif
No Result
View All Result
Serambi Online
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Lainnya
Home News

Perhatikan! Inilah Skema Gaji PNS 2021 Terbaru

Mirza by Mirza
15 Desember 2020
Reading Time: 2 mins read
0
Perhatikan! Inilah Skema Gaji PNS 2021 Terbaru

Foto : serayunews.com

Baru baru ini pemerintah kembali membahas formula baru skema gaji bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang akan direncanakan untuk tahun depan. Dengan adanya formula baru ini maka beberapa tunjangan akan dihapus, kemudian akan digabungkan sehingga menjadi komponen gaji pokok pns yang terdiri dari dua jenis tunjangan. Ini akan di implementasikan secara bertahap hingga tahun depan.

Konten Terkait

Yatim Piatu Di Geureudong Pase Disantuni Oleh FORKOMPAS

FORKOMPAS Dan Kelompok Usaha Bahruny Group Berikan Bantuan Hari Raya Idul Fitri Untuk Anak Yatim

PLN UP3 Banda Aceh dan DPRK Kota Banda Aceh Beri Sambungan Listrik Gratis di Bulan Ramadhan

Formula gaji PNS tahun 2021 ini dibuat baru dan akan ditentukan dengan berdasarkan beban kerja, tanggung jawab dan resiko pekerjaan. Perumusan kebijakan tunjangan, fasilitas pns bahkan gaji akan merujuk pada pasal 79 dan 80 UU ASN dimana berbunyi “mengarahkan penghasilan PNS ke depan yang sebelumnya terdiri dari banyak komponen akan disederhanakan”.

Atas UU ASN tersebut salah satu komponen yang disederhanakan adalah Tunjangan PNS. Diketahui bahwa setiap PNS mendapatkan tunjangan keluarga, tunjangan anak, tunjangan kemahalan, tunjangan beras, tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja. Namun hal ini, ditentukan berbeda-beda dilihat dari masa kerja, instansi serta jabatan yang diamanahkan baik fungsional maupun hanya pelaksana. Maka dari itu, banyaknya jenis tunjangan PNS inilah yang akan disederhanakan menjadi 2 tunjangan saja yaitu tunjangan kinerja dilihat dari capaian kinerja dan tunjangan kemahalan yang didasarkan pada indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing.

Tidak hanya tunjangan gaji PNS juga akan ikut disederhanakan dan didasarkan atas pembagian pada golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan MKG atau Masa Kerja Golongan. 

Dilansir dari Kompas (9/12), bahwa Teguh Widjanarko selaku Plt Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN-RB  menjelaskan berdasarkan formulasi gaji serta tunjangan pns ini yang disusun sebelum pandemic covid 19 periode 2018-2019 ada kenaikan.

 Adapun Skema Penggajian diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2019. Golongan tersebut terbagi menjadi Golongan I (lulusan sd dan smp), Golongan II (lulusan SMA dan D-III) , Golongan III (lulusan S1 hingga S3) dan Golongan IV (eselon). Berikut merupakan Skema gaji PNS 2021 dari paling rendah hingga tertinggi berdasarkan MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun. :

Golongan I (lulusan sd dan smp) :

Terdiri dari beberapa Golongan yaitu Ia mendapatkan sebesar  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800, Golongan Ib sebesar Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900, Golongan Ic  sebesar Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500  Golongan Id sebesar Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500.

Golongan II (lulusan SMA dan D-III) :

Terdiri dari beberapa Golongan yaitu IIa mendapatkan sebesar Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600, Golongan II b sebesar Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300, Golongan IIc sebesar Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 dan Golongan IId sebesar Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000.

Golongan III (lulusan S1 hingga S3) :

Terdiri dari Beberapa golongan yaitu IIIa mendapatkan sebesar Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400, Golongan III b sebesar Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600, Golongan III c sebesar Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 dan Golongan IIId Sebesar Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000.

Golongan IV (eselon) :

Terdiri dari beberapa golongan yaitu IVa mendapatkan sebesar Rp 3.004.300 – Rp 5.000.000, Golongan IVb sebesar Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500, Golongan IVc sebesar Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900, Golongan IVd sebesar  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 dan Golongan IVe sebesar Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200.

Tunjangan dan Gaji PNS 2021 memang mengalami penyederhanaan walaupun jumlahnya naik dari tahun sebelumnya. Untuk yang masih berstatus CPNS gaji yang diterima baru 80 persen atau belum sepenuhnya menerima gaji.

 

Tags: Gaji PNSPNS
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Yatim Piatu Di Geureudong Pase Disantuni Oleh FORKOMPAS
News

Yatim Piatu Di Geureudong Pase Disantuni Oleh FORKOMPAS

26 Maret 2025
FORKOMPAS Dan Kelompok Usaha Bahruny Group Berikan Bantuan Hari Raya Idul Fitri Untuk Anak Yatim
News

FORKOMPAS Dan Kelompok Usaha Bahruny Group Berikan Bantuan Hari Raya Idul Fitri Untuk Anak Yatim

25 Maret 2025
News

PLN UP3 Banda Aceh dan DPRK Kota Banda Aceh Beri Sambungan Listrik Gratis di Bulan Ramadhan

22 Maret 2025
Hari Lahir Pancasila
News

Hari Kelahiran Pancasila: Memperingati Landasan Ideologi Indonesia yang Kokoh

29 Mei 2023
manfaat berpuasa ilustrasi
Islam

Ternyata Inilah Manfaat Berpuasa Secara Ilmiah

17 Maret 2023
Bansos Tunai Rp600
News

Berita Gembira, Bansos Tunai Rp600 Ribu Cair Kuartal I 2022

19 Januari 2022
Next Post
harga mi 10t

Harga Mi 10T Terbaru dan Spesifikasinya

Buah Untuk Menurunkan Gula Darah

Waspada Diabetes, Inilah 10 Buah Untuk Menurunkan Gula Darah

Rekomendasi

Tips Memilih Jurusan Kuliah yang Paling Menjanjikan

Tips Memilih Jurusan Kuliah yang Paling Menjanjikan

19 Agustus 2020
Xiaomi Redmi K30S, Hadir Dengan Harga Ponsel Kelas Atas

Xiaomi Redmi K30S, Hadir Dengan Harga Ponsel Kelas Atas

12 November 2020
Inilah Daftar Situs Nonton Film Terbaru, Update November 2020

Inilah Daftar Situs Nonton Film Terbaru, Update November 2020

6 November 2020

Trending

  • Nonton Naruto

    4 Website Nonton Naruto Lengkap Dengan Sub Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Ide Konten Kreator Hijab di Media Sosial: Elegan, Relatable, dan Bebas Joget-joget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biodata Audi Marissa, Artis Cantik Penuh Talenta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Situs Baca Komik One Piece Bahasa Indonesia Paling Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melisa “Army” Turki, Fans BTS Yang Viral Karena Bunuh Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Serambi Online

Serambi Online memberikan konten informatif dan bernilai tambah bagi pengunjung kami.


LEARN MORE »

Pos-pos Terbaru

  • 8 Ide Konten Kreator Hijab di Media Sosial: Elegan, Relatable, dan Bebas Joget-joget
  • Yatim Piatu Di Geureudong Pase Disantuni Oleh FORKOMPAS
  • FORKOMPAS Dan Kelompok Usaha Bahruny Group Berikan Bantuan Hari Raya Idul Fitri Untuk Anak Yatim

Rubrik

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Islam
  • Kesehatan
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Tekno
  • Uncategorized

© 2024 Serambi Media Network. Powered by Altekno Digital Multimedia

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Lainnya
    • Islam
    • Olahraga
    • Otomotif

© 2024 Serambi Media Network. Powered by Altekno Digital Multimedia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In