Web Analytics
Serambi Online
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Lainnya
    • Islam
    • Olahraga
    • Otomotif
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • News
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Lainnya
    • Islam
    • Olahraga
    • Otomotif
No Result
View All Result
Serambi Online
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Lainnya
Home Otomotif

Tanpa Antri, Inilah Tahap dan Cara Perpanjang SIM Online!

Mirza by Mirza
27 September 2020
Reading Time: 2 mins read
0
Tanpa Antri, Inilah Tahap dan Cara Perpanjang SIM Online!

Foto : sasambonews.net

Perpanjangan SIM dibutuhkan bagi pengendara kendaraan bermotor untuk bisa tetap menggunakan izinnya. Setiap pengemudi kendaraan bermotor memang diwajibkan memiliki SIM ( Surat Izin Mengemudi) yang memiliki masa berlaku. Nah, ketika masa berlakunya habis, maka SIM harus diperpanjang waktu berlakunya.

Konten Terkait

Inilah Harga Mobil Bekas Dibawah 100 Juta Update Maret 2021

Yamaha NMAX Terbaru Hadir Dengan Fitur Canggih

Inilah Daftar Harga Mobil Listrik Murah dan Spesifikasinya

Menyikapi problem antrian yang terlalu panjang untuk pelayanan SIM di kantor Samsat, kini telah tersedia fasilitas online yang lebih praktis. Para pemilik SIM bisa melakukan perpanjangan izin mengemudi dengan sistem online yang diberikan. Tahapannya juga tidak membutuhkan waktu lama, sehingga para pengendara bisa lebih mempersingkat waktu.

Proses Perpanjangan SIM Ditengah Covid-19

Pandemic covid-19 membuat hampir seluruh fasilitas umum kini sudah disediakan secara online. Layanan di kantor Samsat yang biasanya dilakukan tatap muka sudah beralih pada sistem online. Berikut ini adalah cara perpanjang SIM online yang bisa dilakukan ketika pengemudi kendaraan bermotor akan memperbarui izinnya. Simak ya!

1. Akses Resmi Situs Korlantas

Tahap pertama adalah dengan mengakses situs resmi Korlantas Polri di alamat situs http://sim.korlantas.polri.go.id/. Pastikan koneksi internet tetap stabil ketika mengakses situs Korlantas Polri untuk memudahkan proses perpanjangan SIM dilakukan secara online. Pilih menu “Registrasi” online dan klik pada fitur “ Pendaftaran SIM Online”.

2. Tentukan Lokasi Satpas

Selanjutnya adalah menentukan lokasi Satpas. Pilih lokasi Satpas yang sesuai dengan domisili pengguna SIM. Pastikan untuk memilih lokasi Satpas yang memang dekat dengan tempat tinggal untuk mempermudah proses perpanjangan SIM online. Jadi, dengan ini maka pemohon tidak perlu datang ke lokasi berbeda di Satpas pilihan.

3. Isi Formulir Online

Langkah yang cukup penting adalah mengisi formulir online yang disediakan. Keterangan persyaratan, panduan, serta penggunaan website akan dijelaskan pada tahap ini. Termasuk cara untuk melakukan pengisian formulir online tentang data pribadi dan identitas lainnya.

Pengisian formulir online diharapkan bisa sekali submit. Untuk itu, pastikan data yang terisi sudah lengkap, valid, serta bisa dipertanggungjawabkan. Pemohon bisa melakukan cek ulang sebelum formulir kemudian disubmit untuk proses verifikasi. Pemohon juga harus mengisi Data Keadaan Darurat dan melakukan konfirmasi untuk kepastian data.

4. Pilih Tanggal Pengambilan

Langkah terakhir adalah dengan memilih tanggal pengambilan SIM. Ini dilakukan sebagai upaya kesesuaian antara waktu pengambilan dengan keluangan waktu dari pemohon. Klik “Kirim” dan pada layar akan menunjukkan konfirmasi registrasi online telah berhasil dilakukan. Selanjutnya, pemohon hanya perlu menunggu waktu pengambilan SIM yang sudah selesai diproses.

Tentang Biaya Perpanjangan SIM

Biaya perpanjangan SIM secara online dibebankan kepada pemilik SIM yang bersangkutan. Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016, tentang jenis dan tarif atas PNBP, biaya perpanjangan SIM Online di tanah air sebesar Rp 75 ribu untuk SIM C, dan Rp 80 ribu untuk SIM A. Biaya tersebut belum termasuk materai dan diserahkan setelah pengisian formulir registrasi online.

Setelah melakukan permohonan secara online, pemohon jua akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan menyiapkan surat keterangan sehat. Langkah ini dijalani setelah melakukan permohonan online. Usai melengkapi semua persyaratan tersebut, pihak kepolisian akan memberikan informasi mengenai SIM yang sudah selesai diproses untuk segera dilakukan pengambilan oleh pemohon/ pemiliknya.

Demikian tadi beberapa tahapan melakukan perpanjangan SIM secara online yang dilansir dari Detik (27/9). Dengan mengetahui berbagai tahapan diatas, diharapkan proses melakukan perpanjangan SIM secara online bisa dilakukan lebih mudah dan singkat waktu.

Tags: SIM Online
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

harga mobil bekas
Otomotif

Inilah Harga Mobil Bekas Dibawah 100 Juta Update Maret 2021

18 Maret 2021
Yamaha NMAX Terbaru
Otomotif

Yamaha NMAX Terbaru Hadir Dengan Fitur Canggih

3 Maret 2021
Inilah Daftar Harga Mobil Listrik Murah dan Spesifikasinya
Otomotif

Inilah Daftar Harga Mobil Listrik Murah dan Spesifikasinya

26 Februari 2021
harga mobil bekas 2021
Otomotif

Deretan Harga Mobil Bekas 2021 Dibawah 70 Juta, Cek Sekarang

5 Januari 2021
spbu listrik pln
News

SPBU Listrik PLN, Terobosan Terbaru Bagi Kendaraan Listrik

24 November 2020
Penting! Begini Cara Merawat Filter Udara Mobil
Otomotif

Penting! Begini Cara Merawat Filter Udara Mobil

16 November 2020
Next Post
Penting Bagi Pemula, Berikut 5 Tips Merawat Tanaman!

Penting Bagi Pemula, Berikut 5 Tips Merawat Tanaman!

Sebelum Beli, Yuk Intip Review iPhone SE 2020 !

Sebelum Beli, Yuk Intip Review iPhone SE 2020 !

Rekomendasi

Selain Virus Corona, Inilah Daftar Masalah Kesehatan Saat WFH yang Sering Mengintai

Selain Virus Corona, Inilah Daftar Masalah Kesehatan Saat WFH yang Sering Mengintai

1 Oktober 2020
Cara Hapus Background Gambar Lewat Smartphone, Gampang !

Cara Hapus Background Gambar Lewat Smartphone, Gampang !

19 September 2020
Daftar Harga Paket Data Axis Terbaru 2020

Daftar Harga Paket Data Axis Terbaru 2020

19 Agustus 2020

Trending

  • Nonton Naruto

    4 Website Nonton Naruto Lengkap Dengan Sub Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peristiwa 1 Muharam, Salah Satu Hari yang Penting bagi Umat Muslim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penting! Inilah Tips Belajar Online di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Jenis Makanan Sehat Ibu Hamil yang Baik Untuk Dikonsumsi

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
Serambi Online

Serambi Online memberikan konten informatif dan bernilai tambah bagi pengunjung kami.


LEARN MORE »

Pos-pos Terbaru

  • 8 Ide Konten Kreator Hijab di Media Sosial: Elegan, Relatable, dan Bebas Joget-joget
  • Yatim Piatu Di Geureudong Pase Disantuni Oleh FORKOMPAS
  • FORKOMPAS Dan Kelompok Usaha Bahruny Group Berikan Bantuan Hari Raya Idul Fitri Untuk Anak Yatim

Rubrik

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Islam
  • Kesehatan
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Tekno
  • Uncategorized

© 2024 Serambi Media Network. Powered by Altekno Digital Multimedia

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Lainnya
    • Islam
    • Olahraga
    • Otomotif

© 2024 Serambi Media Network. Powered by Altekno Digital Multimedia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In