Serambi Online
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Lainnya
    • Islam
    • Olahraga
    • Otomotif
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • News
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Lainnya
    • Islam
    • Olahraga
    • Otomotif
No Result
View All Result
Serambi Online
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Lainnya
Home News

Semakin Ketat! Kini Pemerintah Menetapkan Bahan Masker SNI Harus Beredar di Pasaran

Tim Konten by Tim Konten
10 Oktober 2020
Reading Time: 2 mins read
0
Semakin Ketat! Kini Pemerintah Menetapkan Bahan Masker SNI Harus Beredar di Pasaran

Foto : genpi.co

Penggunaan masker untuk saat ini sangatlah wajib dilakukan, karena dengan menggunakan masker, setidaknya bisa mengurangi angka penularan Covid-19 yang semakin sulit di hilangkan. Pemerintah telah menetapkan tekstil masker yang terbuat dari kain, sehingga untuk masker kain yang beredar di pasaran haruslah mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Konten Terkait

Berita Gembira, Bansos Tunai Rp600 Ribu Cair Kuartal I 2022

Ransomware Adalah Musuh Data Anda, Kenali dan Cegah Dengan Cara Ini

Sudah Tahu Kapan CPNS Dibuka? Cek Informasi Selengkapnya di Sini

Pemerintah telah menetapkan SNI masker dengan tujuan untuk dijadikan sebagai acuan bagi pihak pembuat masker. Tidak hanya itu saja, karena pembeli dan pemangku kepentingan juga harus memperhatikan dari segi bahan masker yang digunakan. Mengingat bahwa industri masker perumahan yang semakin meningkat dan kegiatan ekonomi masker yang ikut berkembang.

Dengan hal ini, maka pemerintah mensosialisasikan terlebih dahulu agar produksi tidak terganggu. Supaya memenuhi Standar Nasional Indonesia perihal masker kain yang beredar di pasaran, maka pemilihan kain yang tepat menjadi faktor paling penting. Kain yang dimaksud yaitu kain yang tidak mempunyai warna dengan kandungan logam berat atau terlalu tinggi.

Adapun bahan masker SNI terdiri dari tiga tipe yaitu:

1. Masker tipe A, sebagai penggunaan umum

  • Minimal harus mempunyai dua lapis kain.
  • Daya serapnya sebesar kurang dari 60 detik.
  • Daya tembus udara diambang antara 15 sampai 65 cm3 atau cm2 atau per detik.
  • Tidak luntur pada saat dicuci.
  • Kadar formaldehida nya bebas sampai 75 MG per kg.

2. Tipe B, sebagai penggunaan filtrasi bakteri

  • Minimal mempunyai dua lapis kain.
  • Daya serap kurang dari 60 detik.
  • Tidak luntur pada saat dicuci, terkena basa ataupun keringat.
  • Asam kadar formaldehidanya bebas sampai dengan 75 MG per kg.
  • Lulus dari uji efisiensi.
  • Filtrasi bakteri atau ambang batas lebih dari 60%.
  • Harus dilakukan pengukuran mutu masker dengan tekanan diferensial ambang batas lebih kurang dari 15.

3. Tipe C, sebagai penggunaan filtrasi partikel

  • Mempunyai minimal dua lapis kain.
  • Mempunyai standar tekanan diferensial, yaitu di ambang batas kurang dari 21.
  • Daya serap kurang dari 60 detik.
  • Kadar formaldehida bebas nya sampai dengan 5 75 MG per kg.
  • Lulus uji efisiensi filtrasi.
  • Partikulat lebih dari 60%

Semua tipe masker kain serta kadar formaldehidanya bebas sampai dengan 75 MG per kg. Badan Standarisasi Nasional atau BSN menetapkan SNI atau standar kain tersebut minimalnya mempunyai dua lapis kain yang berguna sebagai pencegahan adanya penyebaran virus Corona atau covid-19. Selain itu masker yang terbuat dari kain, baik-baik itu kain rajut, kain tenun, ataupun yang mempunyai serat harus bisa dicuci beberapa kali.

Dilansir dari Detik (5/10), Masker yang memiliki dua lapis kain bisa melakukan pencegahan adanya percikkan air liur maupun droplet. Meskipun di pasaran masih ada beberapa jenis masker kain yang hanya mempunyai satu lapis, misalnya seperti berbahan Buff atau scuba. Namun pemerintah akan segera mensosialisasikan perihal masker SNI.

Mengingat bahwa kemampuan bernafas dan filtrasi masing-masing orang berbeda dan bervariasi, tergantung jenis bahan masker yang digunakan. untuk itu pemilihan bahan masker yang sesuai dengan Stndar Nasional Indonesia harus diperhatikan dengan baik. Sementara filtrasi secara efisien tergantung dari segi kerapatan kain, jenis anyaman, maupun serat. Semakin banyak lapisan kain maka semakin tinggi pula efisiensi filtrasinya.

Industri rumah yang membuat masker harus memperhatikan dari segi daya tembus, udara, ketahanan, warna, daya serap, bahkan sampai dengan aktivitas bakteri yang ada di dalamnya. Meskipun masker kain dapat dicuci berulang kali kemudian digunakan kembali, namun sebaiknya masker kain tidak digunakan lebih dari 4 jam.

Tags: COVID-19MaskerNew Normal
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Bansos Tunai Rp600
News

Berita Gembira, Bansos Tunai Rp600 Ribu Cair Kuartal I 2022

19 Januari 2022
Ransomeware Adalah Musuh Data Anda
News

Ransomware Adalah Musuh Data Anda, Kenali dan Cegah Dengan Cara Ini

8 November 2021
Kapan CPNS Dibuka
News

Sudah Tahu Kapan CPNS Dibuka? Cek Informasi Selengkapnya di Sini

19 Maret 2021
Hoaks Bantuan BPJS
News

Hindari Hoaks Bantuan BPJS, Jangan Sampai Anda Jadi Korban Kejahatan

17 Maret 2021
kuota gratis dari pemerintah
Ekonomi

Hanya Sampai Bulan Mei, Inilah Cara Daftar Kuota Gratis dari Pemerintah

15 Maret 2021
Syarat daftar cpns 2021
News

Dibuka Bulan April, Yuk Simak Syarat Daftar CPNS 2021

11 Maret 2021
Next Post
Bantuan Kuota Internet Oktober Bakal Cair, Sudah Tahu?

Bantuan Kuota Internet Oktober Bakal Cair, Sudah Tahu?

Makin Canggih, Inilah Fitur Baru Whatsapp yang Sangat Berguna

Makin Canggih, Inilah Fitur Baru Whatsapp yang Sangat Berguna

Rekomendasi

Harga Realme 7 dan Spesifikasinya

Harga Realme 7 dan Spesifikasinya

19 September 2020
Smartphone Android Dibawah 1 Juta

Harga Smartphone Android Dibawah 1 Juta Terpopuler

19 Agustus 2020
Inilah Informasi Cuti Bersama dan Libur Maulid Nabi 2020

Inilah Informasi Cuti Bersama dan Libur Maulid Nabi 2020

29 Oktober 2020

Trending

  • Nonton Naruto

    4 Website Nonton Naruto Lengkap Dengan Sub Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Film Black Panther Gratis di Disney Plus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Data Telkomsel Terbaru yang Menggiurkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Serambi Online

Serambi Online memberikan konten informatif dan bernilai tambah bagi pengunjung kami.


LEARN MORE »

Pos-pos Terbaru

  • Berita Gembira, Bansos Tunai Rp600 Ribu Cair Kuartal I 2022
  • Kabar Gembira Bagi Scholarship Hunter, Pemerintah Taiwan Buka S2 dan S3 Fully Funded
  • Spirit Doll, “Setan Yang Diadopsi”, Bagaimana Pandangan Islam?

Rubrik

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Islam
  • Kesehatan
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Tekno
  • Uncategorized

© 2020 Serambi Media Network.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Lainnya
    • Islam
    • Olahraga
    • Otomotif

© 2020 Serambi Media Network.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In